Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri, terus menimbulkan tanda tanya besar di kalangan keluarga dan masyarakat. Pada tanggal 30 September, ayah dan istri Arya, Subaryono dan Meta Ayu Puspitantri, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR untuk meminta kejelasan terkait kasus yang menyelimuti putra mereka.
Subaryono mengungkapkan keresahan keluarganya, menyatakan bahwa belum ada penjelasan yang memadai mengenai kematian Arya. Dalam suasana penuh emosi, ia menegaskan pentingnya mendapatkan jawaban yang jelas, mengingat sifat mendalam dari situasi yang mereka hadapi.
Dalam rapat tersebut, Subaryono berbicara dengan nada yang penuh harapan namun juga rasa kehilangan. Ia mengharapkan dukungan dari pihak DPR untuk mengungkap fakta tersembunyi terkait kematian putranya yang tragis.
Permintaan Keluarga untuk Keadilan dan Kejelasan
Keluarga Arya menyampaikan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian. Namun, Subaryono menekankan bahwa meskipun ada usaha dari penyidik, masih banyak hal yang belum dapat diterima oleh keluarga.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, juga meminta perhatian dari Komisi XIII terkait pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh Arya. Ia berpendapat bahwa kasus ini memerlukan perhatian yang lebih serius agar tidak ada pihak yang terabaikan.
Dalam kesempatan itu, mereka menekankan bahwa kejelasan adalah hak dasar setiap orang, terutama bagi keluarga korban. Suara mereka, yang penuh dengan harapan dan kegundahan, mencerminkan kesedihan yang mendalam atas kehilangan yang mereka alami.
Kejanggalan Seputar Kasus Kematian yang Misterius
Sejak kematian Arya, telah terjadi berbagai kejadian aneh yang semakin menambah misteri di balik peristiwa ini. Teror seperti amplop misterius dan perusakan makam almarhum menjadi faktor tambahan yang menambah kecemasan di dalam keluarga.
Nicholay mengungkapkan bahwa insiden pertama terjadi sehari setelah pemakaman, di mana seorang pria misterius datang membawa amplop coklat yang berisi benda aneh. Keberadaan benda ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun belum ada tindak lanjut yang memadai.
Kejadian selanjutnya adalah perusakan makam yang terjadi pada 27 Juli. Aksi tersebut membuat keluarga semakin gelisah dan tak berdaya menghadapi serangkaian teror yang tidak dapat mereka pahami maksudnya.
Menelusuri Penyebab Kematian yang Menyentuh
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat mencurigakan, yaitu dengan kepala terlilit lakban. Hasil penyelidikan yang dikeluarkan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh tindakan pidana, melainkan akibat mati lemas.
Penjelasan tersebut membuat keluarga semakin bertanya-tanya, mengingat bagaimana kondisi tubuh Arya dan situasi saat penemuan. Kenapa dengan semua kejanggalan ini, kasus ini diframing sebagai bunuh diri? Pertanyaan ini terus mengganggu pikiran keluarga.
Keluarga merasa bahwa mereka tidak mendapatkan penjelasan yang wajar untuk mengatasi kehilangan yang begitu mendalam. Aksi-aksi teror yang dilakukan setelah kematian Arya semakin mengaburkan kebenaran di balik tragedi ini.
Keluarga Meminta Dukungan serta Perhatian dari Pihak Berwenang
Keluarga Arya memohon kepada pihak berwenang untuk tidak mengabaikan fakta-fakta yang ada dan memberikan perhatian yang layak terhadap kasus ini. Dalam suasana penuh harapan, Subaryono berharap bahwa Komisi XIII dapat berfungsi sebagai jembatan untuk mendapatkan kejelasan yang mereka cari.
Seluruh masyarakat menanti dengan harapan agar kasus ini mendapat perhatian serius dan tidak dibiarkan tanpa jawaban. Dengan begitu, keadilan bagi Arya dan keluarganya diharapkan dapat terwujud.
Kisah Arya Daru tidak hanya mengenai kehilangan seorang putra, tetapi juga menggambarkan betapa pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. Keluarga dan masyarakat harus diberdayakan untuk mencari kebenaran dalam kisah tragis ini.