Kubu KGPAA Hamangkunagoro, yang dikenal juga dengan nama Purbaya, akan melangsungkan prosesi Jumenengan Dalem Nata Binayangkare pada Sabtu, tanggal 15 November. Upacara ini merupakan momen penting yang menandakan kenaikan takhta kerajaan di tengah situasi konflik internal mengenai kepemimpinan, di mana kakaknya, KGPH Hangabehi alias Mangkubumi, juga mengklaim sebagai penerus takhta.
Purbaya sendiri telah secara resmi mendeklarasikan diri sebagai penerus almarhum ayahnya, Pakubuwono XIII, yang meninggal dunia pada tanggal 2 November. Dengan Jumenengan Dalem Nata Binayangkare, Purbaya bertujuan untuk mengumumkan statusnya sebagai raja baru kepada masyarakat luas.
Menurut GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, Ketua Panitia Jumenengan Dalem Nata Binayangkare, upacara ini berbeda dari deklarasi sebelumnya yang dilakukan secara internal. “Kalau kemarin (deklarasi) di internal, ini dibiwarakake (diumumkan) ke masyarakat,” ungkapnya saat konferensi pers yang berlangsung di Talang Paten, Keraton Surakarta.
Konflik Internal di Dalam Kerajaan: Perebutan Tahta
Konflik antara Purbaya dan Mangkubumi bukanlah hal baru dalam sejarah Keraton Surakarta. Upacara Jumenengan ini diadakan dua hari setelah Mangkubumi juga mengklaim haknya sebagai penerus takhta. Klaim tersebut menambah ketegangan di antara kedua pihak keluarga.
Ketegangan ini juga tercermin lewat protes yang disampaikan oleh Timoer, yang merupakan bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta. Ia mengekspresikan ketidaksetujuan langsung saat Mangkubumi dinyatakan sebagai penerus takhta oleh pihak keluarga, meskipun penunjukan itu tetap sah secara formal.
Dalam posisi yang sulit, Timoer menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai Mangkubumi yang juga menyebut diri sebagai Pakubuwono XIV. Dalam situasi seperti ini, pernyataan-pernyataan mereka menggambarkan betapa kompleksnya dinamika yang terjadi di dalam keluarga kerajaan.
Peran Kementerian Budaya dalam Penunjukan Raja
Meskipun Mangkubumi telah diakui sebagai Pakubuwono XIV oleh sebagian orang dalam kerajaan, Timoer memiliki pandangan berbeda mengenai proses penunjukan tersebut. Ia merasa proses dan undangan yang seharusnya datang dari pihak Kementerian Kebudayaan tidak dilaksanakan dengan benar.
Setelah menerima undangan dari KG Panembahan Agung Tedjowulan untuk hadir di rapat keluarga, Timoer menyatakan kekecewaannya. Baginya, undangan seperti itu semestinya berasal dari Kementerian Kebudayaan agar lebih resmi.
“Kalau Gusti Tedjo memposisikan sebagai wakil dari Kementerian, undangannya pasti dari Kementerian juga dan itu saya tidak mendapatkan,” ujarnya, menegaskan pentingnya peran Kementerian dalam proses penunjukan raja baru.
Makna Sosial dan Tradisional dari Jumenengan Dalem Nata Binayangkare
Jumenengan Dalem Nata Binayangkare bukan sekadar ritual keagamaan; lebih dari itu, upacara ini memiliki makna sosial yang dalam bagi masyarakat. Kegiatan ini menandai momen penting ketika masyarakat bisa menyaksikan perubahan pimpinan dan memastikan bahwa siapa pun yang dinyatakan sebagai raja telah menjalani proses yang sah.
Upacara ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menguatkan identitas dan tradisi mereka, sekaligus menegaskan kembali struktur sosial yang ada. Masyarakat Keraton Surakarta memiliki kedekatan emosional dengan ritual ini, sehingga kehadiran mereka dalam setiap prosesi menjadi hal yang tidak boleh terlewatkan.
Di samping itu, Jumenengan Dalem Nata Binayangkare juga menjadi acara yang mengundang perhatian banyak pihak untuk berpartisipasi. Dengan demikian, prosesi ini semakin memperkuat rasa kebersamaan di antara masyarakat dan kaum kerabat kerajaan.
