slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan slot88 agencuan https://bola169new.com/ phishing phishing
qqcuan AGENCUAN https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/

MKMK Menolak Laporan Adies di DPR: Lebih Baik Saya Tidak Melanjutkan

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna menghadapi sorotan tajam terkait laporannya mengenai hakim konstitusi Adies Kadir. Hal ini mencuat saat rapat dengan Komisi III DPR yang diadakan pada Rabu, 18 Februari.

Berkhusus dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III mengutarakan kekecewaan terhadap Palguna, yang dinilai tidak transparan. Mereka menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai status laporan tersebut.

Anggota Komisi III dari NasDem, Mahfud Arifin, dengan tegas meminta Palguna mengungkap rincian laporan dan proses pemeriksaannya. Tuntutan ini mencerminkan keresahan anggota dewan akan ketidakjelasan situasi yang sedang berkembang.

Ketidakpastian Status Laporan Terhadap Adies Kadir

Mahfud Arifin menginginkan kejelasan tentang apakah laporan tersebut sudah diverifikasi. Pertanyaan ini muncul di tengah ketidakpastian mengenai nasib Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR.

Dalam kesempatan yang sama, Bimantoro dari Gerindra melontarkan kritik serupa terhadap MKMK. Dia meminta informasi lebih dalam mengenai bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Kritik yang disampaikan oleh para anggota DPR menunjukkan adanya tuntutan untuk peningkatan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Mereka ingin memahami kejelasan mengenai langkah-langkah yang diambil oleh MKMK dalam meneliti laporan tersebut.

Pernyataan Tegas dari Ketua MKMK

I Gede Dewa Palguna menolak permintaan untuk mengungkapkan rincian laporan tersebut. Dia menekankan bahwa menjaga kerahasiaan substansi laporan adalah bagian dari independensi MKMK dan pentingnya proses ini.

Dalam rapat itu, Palguna tegas menyatakan jika harus mengungkapkan isi laporan, dia lebih memilih untuk mundur dari jabatannya. Ini menandakan betapa pentingnya integritas dan kerahasiaan dalam lembaga yang dia pimpin.

Dia percaya bahwa substansi laporan adalah rahasia antara pelapor dan MKMK, tanpa melibatkan pihak ketiga, termasuk stafnya. Hal ini menunjukkan komitmen MKMK terhadap prinsip kerahasiaan dalam penanganan laporan.

Kewenangan DPR dalam Pengajuan Hakim Konstitusi

Rapat tersebut juga membahas posisi Adies Kadir sebagai hakim MK pengganti Arief Hidayat. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan bahwa pengajuan Adies bukanlah hal yang tidak wajar.

Habiburokhman merujuk pada Pasal 24C Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur proses pengajuan hakim konstitusi. Kewenangan ini melibatkan tiga cabang kekuasaan, yaitu DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung.

Pentingnya pengisian jabatan hakim konstitusi dengan berbagai latar belakang mencerminkan filosofi pembentuk konstitusi. Ini berarti bahwa MK harus diisi oleh individu-individu dengan pengalaman yang beragam, baik politik, eksekutif, maupun yudisial.