Baru-baru ini, pembahasan mengenai reformasi Kepolisian Republik Indonesia kembali mencuri perhatian publik. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menawarkan pandangannya tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam konteks tersebut, terkhusus saat berita mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri menjadi sorotan.
Mahfud memaparkan tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam reformasi ini dan juga membahas bagaimana peran komite ini akan baik untuk memperbaiki institusi kepolisian. Usulan tersebut dihadirkan di sebuah acara di Universitas Andalas, Padang, di mana ia menjelaskan dengan tegas mengenai peluang perbaikan yang ada.
Menurut Mahfud, terdapat tiga pilar utama yang harus diperhatikan dalam reformasi kepolisian. Pertama adalah aspek struktural yang menyangkut kelembagaan dan alur pengambilan keputusan yang lebih jelas dan transparan.
Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya reformasi yang bersifat instrumental, yang berkaitan dengan aturan-aturan yang berlaku dalam Korps Bhayangkara. Aspek terakhir yang ia angkat adalah kultur di dalam institusi itu sendiri, yang dianggap perlu dibenahi agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan.
Kultur institusi kepolisian saat ini memiliki tantangan tersendiri, seperti perlindungan terhadap tindakan kriminal, serta adanya praktek nepotisme dalam penempatan jabatan. Hal ini, menurut Mahfud, menjadi sebuah isu serius yang harus diatasi untuk menciptakan kepolisian yang lebih profesional.
Berdasarkan pengalamannya, Mahfud menilai bahwa meskipun aspek struktural dan instrumental dapat diperbaiki secara bertahap, masalah berkaitan dengan kultur membutuhkan perhatian lebih. Praktik-praktik konsolidasi kekuasaan dan ketidaktransparanan dalam mutasi dan kenaikan pangkat anggota kepolisian sering kali menjadi sorotan.
Reformasi Polisi: Tiga Pilar Penting yang Diperlukan
Mahfud menegaskan bahwa penekanan pada reformasi kepolisian sangat penting, terutama menyusul desakan dari masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dalam konteks ini, ia menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap ketiga aspek yang telah disebutkan sebelumnya.
Pemahaman akan struktur kelembagaan yang lebih baik diharapkan mampu menciptakan kepercayaan masyarakat. Keberadaan institusi yang dapat diandalkan sangat diperlukan agar masyarakat tidak lagi ragu untuk lapor atau berinteraksi dengan pihak kepolisian.
Secara operasional, Mahfud menyatakan bahwa perbaikan dalam aspek hukum dan aturan juga krusial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, pembenahan sikap kolektif dan profesionalisme anggota polisi perlu mendapatkan perhatian lebih.
Dari perspektif kultur, Mahfud mengingatkan bahwa budaya bawahan yang lebih tua sering kali membuat anggota tidak berani bersuara tentang ketidakadilan yang terjadi di dalam institusi. Sistem yang ada sering kali memfasilitasi praktik tidak etis dan keadilan internal yang dipertanyakan.
Dalam penjelasannya, Mahfud juga menyinggung fenomena di mana banyak anggota polisi melaporkan dugaan ketidakadilan, yang menunjukkan adanya kebutuhan akan sistem pengaduan yang lebih baik dan lebih terjamin. Hal ini sejalan dengan harapan untuk melihat kepolisian yang tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga melindungi hak-hak warganya.
Menyikapi Pembentukan Komite Reformasi Polri
Mahfud MD juga membahas tentang pembentukan Komite Reformasi Polri yang digagas oleh Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah ini adalah sebuah harapan baru untuk mereformasi Korps Bhayangkara ke arah yang lebih baik. Komite ini diharapkan menjadi wadah yang mendorong perbaikan di berbagai aspek yang ada.
Iklan bahwa ia siap bergabung dalam tim ini menunjukkan keseriusan dalam menciptakan perubahan. Dalam konteks ini, dukungan dari berbagai elemen masyarakat juga akan berperan penting, sehingga komite dapat beroperasi dengan efektif.
Meskipun belum ada rincian lengkap mengenai tokoh-tokoh yang akan bergabung, langkah awal telah diciptakan dengan adanya dialog antara berbagai kalangan. Melalui komite ini, Mahfud percaya bahwa reformasi polri bisa terwujud dengan lebih nyata.
Situasi di mana reformasi ini dilakukan sangat mendesak, terutama terkait dengan berbagai kasus pelanggaran yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap lebih responsif dan proaktif dalam menangani isu-isu hukum dan pelanggaran yang ada.
Mahfud menyampaikannya dalam forum publik bahwa komitmen untuk bersih dari politik dalam rekrutmen anggota kepolisian adalah sebuah keharusan. Bukan hanya konservasi sistem yang sudah ada, tetapi juga keinginan untuk membangun sistem baru yang lebih adil dan egaliter.
Kesimpulan: Menatap Masa Depan Kepolisian yang Lebih Baik
Mahfud MD menekankan bahwa tujuan akhir dari reformasi adalah menciptakan institusi kepolisian yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan kepolisian adalah hal yang mutlak.
Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Prabowo Subianto bisa menjadi langkah awal untuk terwujudnya komunikasi yang lebih baik antara semua pihak yang berkepentingan. Harapan masyarakat kini bergantung pada kemampuan komite ini untuk menjalankan mandatnya secara efektif.
Dengan melihat keseriusan dari berbagai pihak, masyarakat pun mulai merasa optimis bahwa perubahan menuju kepolisian yang lebih baik bukan hanya sekedar wacana, melainkan merupakan sebuah langkah nyata yang akan segera terwujud. Tanpa adanya dukungan dari seluruh elemen bangsa, perubahan ini tentunya akan terasa berat.
Akhirnya, semua pihak perlu menyadari bahwa proses reformasi adalah perjalanan panjang. Ini memerlukan kerjasama, komitmen, serta keberanian untuk melakukan perbaikan di segala lini, termasuk di dalam kultur institusi itu sendiri demi terwujudnya sistem kepolisian yang benar-benar menjadi pelindung masyarakat.
