Aksi vandalisme di jalur kereta api telah mengganggu perjalanan kereta di Sumatera Utara. Insiden ini terjadi ketika kereta barang pengangkut minyak sawit mentah (CPO) bernomor KA 2826 Purjakis menjadi sasaran pelemparan di wilayah antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo, Kabupaten Asahan, pada Selasa pagi.
Sekitar pukul 08.09 WIB, sebuah batu dilempar yang mengenai kaca kabin lokomotif, mengakibatkan pecah dan melukai seorang asisten masinis. Mengetahui bahaya yang timbul, pihak manajemen PT Kereta Api Indonesia langsung bertindak cepat untuk memastikan keselamatan awak kereta.
Asisten masinis yang bernama Rizky Ananda langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak manajemen, yang menilai bahwa tindakan pelemparan ini bukan hanya melanggar hukum tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa.
Merespons Tindakan Pelemparan di Jalur Kereta Api
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, menyatakan bahwa tindakan ini sangat serius. Pelaku pelemparan bisa dijerat dengan ancaman pidana yang cukup berat, dengan hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai UU yang berlaku.
As’ad juga menambahkan bahwa jika insiden serupa mengakibatkan korban jiwa, ancaman hukumannya bisa lebih berat lagi. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya tindakan vandalisme terhadap infrastruktur transportasi publik.
“Ini bukan secuil kenakalan, tetapi tindakan yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa,” ungkap As’ad. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi berbahaya ini.
Peningkatan Keamanan dan Pengawasan di Jalur Kereta
Setelah kejadian tersebut, langkah-langkah keamanan diperketat di jalur yang rawan. Petugas keamanan KAI segera melakukan penyisiran di lokasi untuk mencari pelaku pelemparan. Keberadaan aparat keamanan TNI/Polri juga dilibatkan untuk meningkatkan pengamanan di jalur-jalur yang dianggap berisiko tinggi.
Selain itu, KAI juga telah memperluas pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik strategis di sepanjang jalur kereta. Hal ini bertujuan untuk menangkap pelaku kejahatan dan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
Pihak KAI di wilayah Divre I Sumut juga melakukan patroli rutin serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitar jalur kereta. Kesadaran kolektif masyarakat sangat penting agar jalur transportasi umum tetap aman dan tertib.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan di Sekitar Jalur Kereta
As’ad mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan dan keselamatan di area sekitar rel kereta api. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya dukungan untuk menjaga agar jalur kereta bebas dari tindakan vandalisme.
“Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, upaya KAI dalam menjaga keamanan jalur kereta akan menjadi sulit,” tambahnya.
Oleh karena itu, kesadaran kolektif masyarakat sangat diperlukan agar tidak terjadi lagi tindakan-tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta. Melalui edukasi dan sosialisasi, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami bahaya tindakan tersebut, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan.
