Selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menghadapi banyak tuduhan yang mencuat ke publik. Belum lama ini, ia mengklaim mengalami penurunan signifikan dalam harta kekayaannya, yang jelas bertolak belakang dengan tuduhan bahwa ia memperoleh keuntungan besar dari pengadaan teknologi dalam pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikannya di depan persidangan, di mana ia membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang mengaitkan dirinya dengan kerugian negara miliaran rupiah. Nadiem tegas menolak semua tuduhan yang menyatakan bahwa ia terlibat dalam praktek korupsi.
“Selama lima tahun mengabdi sebagai menteri, justru kekayaan saya menyusut,” ungkap Nadiem dengan nada percaya diri. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menjawab semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Penjelasan Nadiem tentang Kekayaan dan Sumbernya
Nadiem merasa bingung dengan dakwaan yang menyebutkan bahwa dirinya meraih keuntungan hingga Rp809 miliar. Ia menegaskan tidak adanya bukti yang mendukung tuduhan tersebut, yang bagi beliau tampak tidak cermat.
“Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber dari kekayaan saya,” kata Nadiem. Ia lalu menjelaskan bahwa kekayaannya berasal dari saham di perusahaan yang ia dirikan sebelumnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan nilai di laporan harta kekayaan tahun 2022 disebabkan oleh harga saham yang meroket saat perusahaan tersebut melantai di bursa. Hal ini menjadikan nilai kekayaannya terdaftar mencapai Rp4,8 triliun pada tahun tersebut.
Namun, situasi berubah drastis ketika harga saham turun pada tahun 2023. “Saat harga saham Goto merosot menjadi sekitar Rp100, kekayaan saya juga ikut menurun drastis menjadi Rp906 miliar,” tutur Nadiem. Dia menggambarkan bagaimana pasar saham mempengaruhi kekayaannya secara langsung.
Nadiem menjelaskan bahwa kekayaan yang diakuinya sangat mudah untuk dihitung, tidak sembunyi-sembunyi dan terbuka untuk umum. “Siapa pun bisa menghitung kekayaan saya hanya berdasarkan harga saham yang dapat diakses publik,” tambahnya.
Dakwaan dan Konsekuensi Hukum yang Dihadapi
Nadiem dihadapkan dengan dakwaan merugikan negara senilai Rp2,1 triliun dalam pengadaan laptop Chromebook dan perangkat lainnya dalam program digitalisasi pendidikan. Angka tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga serta pengadaan yang dianggap tidak diperlukan.
Kerugian itu berdasarkan laporan hasil audit dari lembaga yang berwenang dan menunjukkan besarnya masalah yang dihadapi. Nadiem dan tiga terdakwa lain diduga terlibat secara bersama-sama dalam tindakan ini, yang menambah kompleksitas kasusnya.
Di antara para terdakwa lainnya, terdapat pejabat tinggi di kementerian yang juga dihadapkan pada proses hukum. Hal ini memperlihatkan bahwa masalah yang dihadapi bukan hanya seputar satu individu, tetapi melibatkan berbagai pihak dalam kementerian.
Nadiem menegaskan bahwa ia tidak akan terlibat dalam tindakan yang merugikan negara, karena itu bertentangan dengan prinsip yang ia pegang. “Kalau saya memang ingin memperkaya diri, saya akan tetap di dunia bisnis,” jelasnya.
Dalam pandangannya, menjadi menteri adalah sebuah amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Saya merasa sedih dengan kondisi pendidikan yang tertinggal jauh dari negara lain,” tambahnya.
Mengapa Nadiem Memilih Berkarier di Pemerintahan
Nadiem menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk memasuki dunia politik. Ia percaya bahwa teknologi dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pendidikan, sehingga ia ingin memberikan dampak positif bagi generasi muda.
“Karena sosok saya, banyak anak muda dari sektor teknologi mau bergabung dan mengabdi kepada negara,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa tujuannya bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menjadi fondasi bagi masa depan bangsa. Nadiem juga anggap hal ini penting untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Perjuangan Nadiem di dunia pendidikan terinspirasi oleh harapan akan masa depan yang lebih cerah. Ia ingin melahirkan generasi yang siap menghadapi era teknologi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Pada akhirnya, semua ini menyoroti tantangan yang dihadapi, baik dari sisi hukum maupun dari tujuan yang lebih besar, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
