Pemerintah Kota Denpasar, Bali, telah memutuskan untuk tidak melaksanakan acara pesta kembang api dan hiburan musik pada malam tahun baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dampak dari bencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut, sehingga prioritas anggaran lebih difokuskan pada penanganan bencana dan pemulihan situasi. Kebijakan ini mencerminkan keprihatinan dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat yang terdampak banjir.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menyatakan bahwa saat ini sumber daya daerah harus dialokasikan untuk kebutuhan yang mendesak, terutama yang berkaitan dengan bencana. Dengan situasi yang masih membutuhkan perhatian serius, acara-acara perayaan yang biasanya meriah terpaksa dibatalkan demi kepentingan yang lebih urgent.
“Kegiatan seperti kembang api dan acara musik tahun ini tidak menjadi prioritas karena fokus utama adalah penanganan bencana,” ujar Purwantara dalam sebuah pernyataan resmi. Hal ini menjadi langkah preventif agar tidak mengabaikan keadaan darurat yang tengah berlangsung di masyarakat.
Pernyataan Resmi dari Dinas Kebudayaan Denpasar terkait Acara Tahun Baru
Pada akhir tahun lalu, Dinas Kebudayaan sempat berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar dalam menyelenggarakan perayaan tahun baru. Acara tersebut berlangsung di Pantai Mertasari dan di area Catur Muka yang merupakan pusat keramaian di Denpasar, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan bersama tanpa adanya batasan yang berarti.
Namun, dengan kondisi saat ini, Dinas Kebudayaan menekankan perlunya penyesuaian terhadap tradisi tersebut. Pengalihan fokus anggaran dan sumber daya ini diharapkan mampu menyokong upaya pemulihan yang lebih komprehensif untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.
Meski tanpa adanya acara kembang api dan konser musik, pihak Dinas Kebudayaan memastikan bahwa kegiatan budaya masih akan tetap berlangsung. Mereka ingin menampilkan keindahan budaya daerah melalui acara Gelar Budaya Melepas 2025 yang menjelang tahun baru 2026, sebagai wujud keberlangsungan kearifan lokal yang harus dipertahankan.
Gelar Budaya Melepas 2025: Menjaga Tradisi di Tengah Kesulitan
Acara Gelar Budaya Melepas 2025 direncanakan akan diadakan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Danpasar, dengan melibatkan beragam seni tradisional. Kegiatan ini akan menghadirkan banyak sanggar seni yang ada di Kota Denpasar, menciptakan keragaman yang unik dan menarik.
Raka Purwantara menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Keterlibatan banyak pihak dalam penyelenggaraan acara ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana kekeluargaan dan rasa kebersamaan di kalangan masyarakat.
Pentingnya Keselamatan dan Ketertiban dalam Perayaan Tahun Baru
Selama pelaksanaan Gelar Budaya Melepas 2025, pihak Dinas Kebudayaan mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Purwantara berharap masyarakat dapat menikmati acara tersebut dengan rasa aman, serta mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan.
Di samping itu, Dinas juga meminta masyarakat untuk lebih bijaksana dalam merayakan malam pergantian tahun. “Jika ingin menyalakan kembang api, pastikan dilakukan di tempat yang terbuka dan jauh dari permukiman untuk menghindari gangguan,” tambahnya.
Harapan tersebut tidak hanya untuk menjaga keamanan umum, tetapi juga mempertimbangkan mereka yang mungkin memiliki anggota keluarga yang sensitif terhadap suara keras, seperti bayi atau orang yang sakit. Dengan begitu, perayaan dapat berlangsung harmonis tanpa menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
