De Tonga Hotel dan Bar di Medan menjadi sorotan setelah penutupan oleh pihak kepolisian yang diketahui terkait dengan penggerebekan kasus narkoba. General Manager, Syamsu Bahri Polem, mengungkapkan bahwa penutupan ini sangat merugikan mereka, khususnya karena manajemen tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang terjadi di tempat mereka.
Menurutnya, kejadian bermula ketika sejumlah pelanggan pada Selasa malam bertanya tentang ketersediaan narkoba di lokasi. Setelah itu, mereka menjelaskan bahwa pihak hotel hanya menyediakan minuman alkohol, bukan narkotika.
Selanjutnya, Syamsu melanjutkan bahwa situasi serupa terjadi pada hari berikutnya dengan pertanyaan yang sama dari pelanggan. Staf mereka kembali menegaskan bahwa tidak ada jual beli narkoba di De Tonga Hotel.
Penyegelan yang Mengganggu Operasional Usaha dan Kesejahteraan Karyawan
Kemudian, pada hari ketiga, kejadian turn tentang penggerebekan yang melibatkan kepolisian terjadi. Polisi menemukan barang-barang terlarang yang tidak ada kaitannya dengan manajemen De Tonga Hotel, dan semua itu datang dari luar.
Setelah penggerebekan, pihak kepolisian menyegel area VIP dan seluruh bagian tempat hiburan, yang berdampak langsung pada operasional bisnis. Syamsu mengungkapkan bahwa hingga kini, karyawan hotel tidak bisa bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga mereka.
Dia menyatakan bahwa sudah hampir dua minggu para karyawan tidak memiliki penghasilan akibat penutupan tersebut. Keberlangsungan hidup mereka pun terpukul setelah penutupan mendadak ini.
Langkah Hukum untuk Mendapatkan Keadilan
Oleh karena itu, Syamsu menempuh langkah hukum dengan melaporkan penyegelan tersebut kepada Divisi Propam Mabes Polri. Ia ingin memastikan bahwa tindakan polisi berdasarkan prosedur dan tidak sembarangan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor pengaduan tertentu dan menyatakan bahwa pihak hotel sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan kejahatan tersebut. Harapan tertinggi Syamsu adalah agar operasional hotel bisa berjalan normal kembali secepat mungkin.
Ia menegaskan pentingnya mencari perlindungan hukum demi keadilan dalam situasi ini, serta memberikan kesempatan bagi karyawan untuk kembali bekerja.
Respon dan Penjelasan Pihak Kepolisian
Sebelum penutupan, pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polrestabes Medan telah menangkap tujuh orang dalam penggerebekan tempat hiburan tersebut. Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka operasi menjelang Natal dan Tahun Baru untuk memerangi peredaran narkoba.
Kompol Rafli Yusuf Nugraha, selaku Kasatres Narkoba, menjelaskan hasil penggerebekan tersebut. Dari tujuh orang yang ditangkap, di mana empat di antaranya merupakan karyawan hotel.
Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tiga dari mereka positif menggunakan narkoba, yang menambah seriusnya kasus ini dan mengubah pandangan publik terhadap tempat tersebut.
