Perseteruan di lingkungan Keraton Surakarta kembali memanas seiring dengan penobatan KGPH Hangabehi alias Mangkubumi sebagai raja baru keraton tersebut. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menilai penobatan ini tidak sah dan mengancam akan membawa perkara ini ke jalur hukum demi mendapatkan kepastian. Kekacauan suksesi ini mengundang perhatian yang lebih luas mengingat jajaran keraton menjadi simbol budaya yang kaya di Indonesia.
GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, sebagai kakak perempuan dari Pakubuwana XIV Purbaya, menyatakan bahwa mereka sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Meski telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak-pihak terkait, upaya tersebut tidak membuahkan hasil positif, sehingga mereka terpaksa mengeksplorasi alternatif lain.
Dalam situasi yang memanas ini, tampak jelas bahwa kepentingan kekuasaan dan tradisi bertabrakan. Keraton Surakarta memiliki sejarah panjang yang tak terlepas dari konflik internal, terutama dalam hal suksesi kepemimpinan, dan kini, untuk yang kedua kalinya dalam beberapa tahun terakhir, terpaksa berhadapan dengan dilema yang sama.
Perebutan Tahta di Keraton Surakarta
Setelah wafatnya Pakubuwana XIII, keluarga keraton dihadapkan pada masalah suksesi yang kompleks. Dua putra beliau, KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan, mengklaim hak mereka sebagai pewaris sah tahta dengan gelar Pakubuwana XIV. Situasi ini tidak hanya menambah ketegangan di antara anggota keluarga, namun juga mengganggu stabilitas di keraton.
Menurut informasi dari GKR Timoer, konflik ini tidak hanya bersifat personal tetapi melibatkan nilai-nilai dan tradisi yang sudah ada sejak lama. Keputusan untuk kembali menghadapi jalur hukum ditengarai sebagai upaya untuk menegaskan kekuatan masing-masing pihak dalam konteks legasi budaya. Banyak yang mempertanyakan apakah konflik ini dapat diselesaikan tanpa merusak reputasi serta keutuhan keraton itu sendiri.
Sejarah di Keraton Surakarta memang menyimpan banyak cerita mengenai perebutan tahta. Keluarga keraton dikenal memiliki mekanisme yang rumit dalam menjamin suksesi dan menjaga keutuhan tradisi. Dalam kisah ini, pertarungan antara keduanya bukan hanya sekedar soal jabatan, tetapi juga berkaitan erat dengan pengaruh dan kehormatan yang menyertai posisi sebagai raja.
Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan
GKR Timoer menyatakan telah melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan. Dalam upaya tersebut, ia sempat mengunjungi Mangkubumi serta berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga keraton lainnya. Namun, hasilnya sering kali tidak seperti yang diharapkan, mengakibatkan kesalahpahaman dan perpecahan lebih jauh.
Kakak tertua dari Purbaya ini mengungkapkan harapannya agar semua pihak mau menjunjung tinggi semangat kebersamaan. Pertemuan yang diadakan sebelumnya dianggapnya sebagai langkah positif, namun ketidakcocokan masih menjadi hambatan utama. Dengan situasi yang semakin memburuk, langkah hukum tampaknya menjadi pilihan yang tak terhindarkan.
Diskusi untuk meredakan ketegangan ini memang diharapkan dapat mencegah konflik yang lebih besar. Namun, konsep ‘keluarga’ sedikit tergerus oleh pertarungan egosentris tiap individu yang terlibat. Hal ini menunjukkan betapa emosionalnya situasi ini bagi semua pihak, bukan sekadar berebut kursi raja, tetapi juga berkaitan erat dengan warisan dan kehormatan keluarga.
Konsekuensi dari Penobatan Mangkubumi
Penobatan Mangkubumi sebagai Pakubuwana XIV pada tanggal 13 November pagi ditanggapi dengan skeptis oleh kubu Purbaya. Mereka menganggap penobatan ini melanggar ketentuan dan prosedur yang telah ada. Situasi ini menggambarkan bahwa meski secara formal Mangkubumi dinyatakan sebagai raja, legitimasi nya masih dipertanyakan oleh banyak pihak.
Lebih dari sekadar urusan pribadi, hal ini menyangkut identitas dan kultur masyarakat yang ada di Surakarta. Keraton sebagai simbol kebudayaan tidak hanya menyentuh aspek politik, tetapi juga kultural dan sosial yang lebih luas. Ada kekhawatiran bahwa jika konflik ini tidak diselesaikan dengan bijaksana, bisa saja merusak tatanan sosial yang telah ada selama berabad-abad.
Situasi ini pun menarik perhatian publik, yang melihat sama adanya raja berkepala dua. Dengan masing-masing pihak saling mengklaim hak mereka, tantangan terbesar adalah bagaimana agar warisan budaya tetap terjaga dalam bingkai perbedaan. Masalah suksesi ini menjadi refleksi akan kompleksitas yang ada dalam menjaga tradisi di tengah perubahan zaman yang kian cepat.
