Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mempersiapkan sistem asal data terkait identifikasi kendaraan bermotor. Rencana ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data kendaraan dan identitas pengemudi ke dalam satu sistem nasional yang akan mempermudah analisis kebijakan lalu lintas dan pengawasan berbasis digital.
Menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Wibowo, sistem ini tidak hanya sekadar penggabungan data, melainkan merupakan langkah lanjut untuk modernisasi Polri. Proyek ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi fokus utama Korlantas saat ini. Dengan demikian, seluruh jajaran Polri diharapkan dapat menunjukkan komitmen untuk menyediakan layanan yang bersih dan terintegrasi.
Inisiatif Transformasi Digital Dalam Korlantas
Brigjen Wibowo menegaskan bahwa transformasi digital bukanlah tujuan akhir, tetapi sarana untuk menciptakan Polri yang modern dan lebih transparan. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan Lalu Lintas dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu contohnya adalah peluncuran aplikasi digital untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Aplikasi ini, yang dikenal sebagai SINAR dan SIGNAL, diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.
Melalui aplikasi ini, masyarakat akan merasakan peningkatan efisiensi dalam pelayanan, yang selama ini seringkali terkendala oleh birokrasi yang panjang. Transformasi ini bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik negatif dalam pelayanan publik yang sering terjadi.
Komitmen Korlantas Dalam Reformasi Pelayanan Publik
Dalam Rapat Kerja Teknis yang berlangsung pada Selasa (11/11), Brigjen Wibowo menyatakan pentingnya integrasi data kendaraan dan pengemudi. Hal ini merupakan upaya reformasi Polri yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Seluruh jajaran diharapkan memahami bahwa perubahan harus dimulai dari mekanisme pelayanan yang akuntabel dan transparan. Upaya ini adalah bagian dari budaya integritas yang ingin ditanamkan di semua lini pelayanan Korlantas.
Pembenahan sistem administrasi ini diharapkan akan membuat pelayanan publik lebih mudah diakses dan bebas dari praktik pungli. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat dan berkualitas.
Peran Teknologi Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan
Perkembangan teknologi yang pesat menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Korlantas. Penerapan teknologi dalam sistem pelayanan merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Brigjen Wibowo menegaskan perlunya keseimbangan antara penggunaan teknologi dan sikap baik dari personel Polri. Integrasi ini tidak hanya menyangkut sistem, tetapi juga harus diimbangi dengan etika dan perilaku yang baik dalam melayani masyarakat.
Penerapan sistem yang modern dan responsif akan menjadikan Polri lebih dipercaya oleh masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat kepercayaan adalah modal dasar dalam menjalankan tugas kepolisian secara efektif.
