Polda Jawa Timur menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, dengan sangat hati-hati. Penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan tanpa terburu-buru, memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan bahwa meski proses hukum tetap berlangsung, mereka tidak ingin memberikan tekanan tambahan kepada pihak-pihak yang sedang berduka. Keputusan ini diambil untuk menjaga sensitivitas situasi yang masih dalam suasana duka, terutama bagi keluarga korban dan para santri yang terlibat.
Proses Hukum yang Cermat dan Hati-Hati Dijalankan oleh Polda Jatim
Polda Jatim menjalani proses penyidikan dengan hati-hati dan sistematis. Mereka memahami bahwa memanggil saksi dari kalangan keluarga korban dalam keadaan berduka dapat mengganggu proses pemulihan psikologis dan emosional mereka.
Tindakan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat memperhatikan kepentingan dan kondisi psikologis para saksi. Dengan cara ini, mereka ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan dampak positif pada proses penyidikan serta berujung pada kejelasan hukum yang adil.
Menurut Jules, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Umum fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang relevan. Pengumpulan data ini dilakukan secara bertahap guna membantu menentukan tersangka dan memperkuat berkas penyidikan yang ada.
“Kami mengumpulkan bukti yang relevan dengan peristiwa ini untuk mengidentifikasi tersangka,” tambah Jules. Polda Jatim juga telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, menandai langkah awal ke dalam penegakan hukum yang lebih mendalam.
Pada 9 Oktober 2025, Polda mengadakan gelar perkara untuk mengevaluasi kemajuan penyidikan. Dari sini, mereka mengambil keputusan untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap yang lebih serius.
Identifikasi Penyebab Ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
Kepala Polda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyatakan bahwa telah ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil investigasi awal, penyebab utama ambruknya gedung diyakini akibat kegagalan konstruksi yang terjadi selama tahap pembangunan.
“Kami mendapati bahwa di lokasi tersebut sedang berlangsung pengecoran dan ada kegagalan struktural,” ungkap Nanang. Hal ini tentunya telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam dari semua pihak terkait dengan tragedi yang menyedihkan ini.
Polda Jatim telah memberlakukan laporan polisi dan membentuk tim khusus untuk menyelidiki lebih lanjut. Tim gabungan ini mencakup berbagai keahlian untuk memastikan semua aspek hukum dan teknis tertangani dengan baik.
Nanang juga merinci bahwa terdapat beberapa pasal yang dapat dikenakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas insiden ini. Ini termasuk pasal tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan juga pengabaian dalam memenuhi syarat-syarat teknis bangunan.
Dengan adanya langkah hukum ini diharapkan bahwa tragedi serupa tidak akan terulang. Upaya hukum yang dilakukan adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab untuk memastikan keselamatan di masa yang akan datang.
Jumlah Korban dan Dampak Sosial dari Tragedi Ini
Tragedi yang mengakibatkan ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny tidak hanya menyebabkan kerugian fisik, tetapi juga dampak emosional yang mendalam bagi seluruh komunitas. Saat insiden terjadi, ratusan santri tengah melaksanakan Salat Ashar berjamaah, menggambarkan betapa tragisnya momen tersebut.
Sebelum pencarian resmi ditutup, Basarnas mencatat total 171 orang yang terdampak, termasuk 67 yang meninggal dunia. Situasi ini tentunya menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga semua korban.
Per 11 Oktober, identifikasi terhadap jenazah telah dilakukan. Tim DVI berhasil menemukan identitas 51 korban melalui proses identifikasi yang mendetail, menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menangani situasi ini dengan serius.
Keberadaan banyak korban yang berkaitan dengan satu institusi pendidikan menambah kompleksitas emosional dari tragedi ini. Masyarakat dan pihak pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan material bagi keluarga yang mengalami kehilangan.
Melalui pemahaman dan perhatian di tengah situasi yang sulit seperti ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan dalam bidang keselamatan dan pembangunan dapat ditingkatkan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
