Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor di Kota Tangerang telah mengemukakan respon tegasnya terkait permintaan maaf dari tersangka Bahar bin Smith atas dugaan penganiayaan. Meskipun menerima permintaan itu, GP Ansor mensyaratkan Bahar tetap menjalani proses hukum yang berlaku demi keadilan yang semestinya.
Ketua GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dalam kasus ini. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi korban dan masyarakat.
Dalam video yang beredar, Bahar dan tiga tersangka lainnya mengungkapkan permohonan maaf kepada korban dan juga GP Ansor. Namun, GP Ansor menekankan pentingnya proses hukum harus tetap dilalui untuk menegakkan keadilan.
Pentingnya Proses Hukum dalam Kasus Penganiayaan
Midyani menegaskan bahwa menerima permintaan maaf tersebut tidak berarti mengabaikan keharusan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Dia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pelaku wajib dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban juga berharap agar kasus ini dituntaskan dalam proses hukum, hingga semua pelaku diberikan hukuman yang sesuai. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada pelanggaran yang terabaikan.
Situasi ini mencerminkan bagaimana peran organisasi pemuda dapat berkontribusi dalam menghadapi kasus hukum yang menyangkut masyarakat luas. GP Ansor membaca situasi sosial dan hukum ini dengan berani, terlepas dari berbagai tekanan yang ada.
Panggilan untuk Penegakan Hukum yang Adil
Selama proses ini, Midyani mencatat kurangnya progres dari pihak kepolisian dalam menangani kasus yang dilaporkan sejak bulan September tahun lalu. Mengingat lama waktunya, GP Ansor mulai meragukan kemampuan Polres Tangerang Kota dalam menyelesaikan perkara ini, bahkan mengusulkan penanganan kepada Polda atau Mabes Polri.
Midyani mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan penangguhan penahanan terhadap Bahar dan tiga tersangka lainnya. Ini dianggap sebagai langkah yang tidak adil bagi korban, yang berharap keadilan segera terwujud.
Dengan situasi yang masih berlangsung, GP Ansor menginginkan agar kepolisian memberikan perhatian lebih pada kasus ini. Ini merupakan panggilan moral bagi semua warga negara untuk bersatu dalam penegakan hak asasi manusia.
Ancaman Aksi Damai sebagai Tindakan Responsif
GP Ansor bersama Banser Kota Tangerang mengancam akan menggelar aksi damai jilid kedua jika situasi tidak menunjukkan progress yang memuaskan. Ini merupakan langkah proaktif untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan dari aparat kepolisian.
Aksi tersebut direncanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendesak pihak berwenang agar tidak lagi menyepelekan kasus ini. Midyani berharap, dengan aksi damai ini, suara mereka bisa didengar dan direspons oleh pihak yang berwenang.
Penting bagi masyarakat untuk bersolidaritas dalam isu-isu yang berhubungan dengan keadilan sosial, dan GP Ansor ingin memastikan bahwa suara mereka mewakili kehendak rakyat. Aksi damai ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan hukum di Indonesia.
